Anggaran Perjalanan Dinas Pariwisata Provinsi Riau Diduga Fiktif, PLH Kadispar Bungkam

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Dinas Pariwisata Provinsi Riau pilih bungkam dan abaikan klarifikasi masyarakat terkait anggaran perjalanan Dinas baik luar daerah maupun dalam daerah di provinsi Riau. Anggaran perjalanan dinas tersebut diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM-AKBAR) telah mengirim surat klarifikasi bernomor 017/SK/LSM-AKBAR/PBR/X/2024. tertanggal 28/10/24 dan diterima pada tanggal 29/10/24 hingga sampai saat ini belum ada jawaban dari Plt Kepala Dinas Pariwisata provinsi Riau.

Ketua LSM AKBAR yang akrab dipanggil Yobe, menuturkan kekecewaannya kepada media ini di salah satu kedai kopi hangtuah, kamis, 21/11/24 atas ketidak adanya keterbukaan informasi publik kepada Plh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Ade Yudistira pilih tidak menjawab surat klarifikasi terkait Pekerjaan Swakelola Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota, Perjalanan Dinas Biasa dan Honorium dan Jasa Panitia Penyelengara Acara. Sumber Dana APBD Provinsi Riau TA 2024.

“Saya sangat kecewa kepada Plh Dispar atas ketidak ada jawaban klarifikasi/konfirmasi tersebut seakan-akan tak menerapkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,” kesal Yobe.

Yobe menambahkan bahwa patut diduga paket tersebut fiktif sehingga surat klarifikasinya tidak dijawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *