Defisit Anggaran Pemko Pekanbaru, Ketum Bakornas Minta Pemeriksaan Terhadap Ketua TAPD

BerlayarInfo.com | Jakarta – Kabar tentang defisitnya kas Pemerintah Kota Pekanbaru yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau, S.F. Haryanto melalui beberapa media, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan LSM anti korupsi. Tak terkecuali, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) turut menyoroti isu ini.

Ketua Umum DPP LSM Bakornas, Hermanto, S.Pd.K., CPS., CLS., CNS., CHL, dalam keterangannya kepada sejumlah media di Jakarta pada Selasa (30/7/24), menegaskan pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum di Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Defisit anggaran ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga bisa menjadi indikasi adanya mismanajemen atau bahkan praktik korupsi. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si.,” ujar Hermanto.

Menurut Hermanto, terdapat dugaan ketidak beresan dan kecurigaan dalam penyusunan anggaran daerah tahun 2024 yang dialokasikan senilai Rp2,825 triliun dan telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

“Sebagai Ketua TAPD, Indra Pomi Nasution bertanggung jawab memimpin proses perencanaan anggaran daerah yang mencakup penyiapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Oleh karena itu, dia harus segera diperiksa,” tegas Hermanto.

Lebih lanjut, Hermanto mendukung langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang telah meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan audit keuangan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurutnya, permintaan audit keuangan tersebut sangat tepat mengingat terjadinya defisit anggaran yang disebabkan oleh manajemen keuangan yang kurang baik di instansi-instansi pemerintah daerah.

“Langkah yang diambil oleh Pj Walikota Risnandar Mahiwa untuk meminta audit keuangan dari Pemprov Riau merupakan tindakan yang sangat tepat. Ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemko Pekanbaru berjalan dengan transparan,” lanjut Hermanto.

Defisit anggaran yang terjadi telah mengancam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kondisi ini tentu saja memicu kekhawatiran di kalangan pegawai di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, Hermanto mendesak agar proses audit dilakukan secepat mungkin dan hasilnya segera dipublikasikan untuk menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan publik.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah Pj Walikota dan PJ Gubernur Riau untuk segera melakukan audit. Hasil dari audit ini harus segera dipublikasikan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Hermanto juga menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan di Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi kelemahan dan mencari solusi yang efektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap kinerja keuangan di Pemko Pekanbaru. Ini penting untuk mengidentifikasi kelemahan dan mencari solusi yang efektif. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemko Pekanbaru berjalan dengan baik dan transparan di masa depan,” kata Hermanto. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *