BERLAYARINFO.com – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya tentang DPD GMNI Kepri yang meminta Kapolda Kepri untuk mencopot Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam karena diduga main mata dengan para mafia bisnis ilegal di Kabupaten Karimun, hal ini tim media telah melakukan konfirmasi terhadap Kapolres Karimun.
Tim media telah melakukan konfirmasi sebanyak 2 (dua) kali konfirmasi kepada Kapolres Karimun, AKBP Ryky W. Muharam melalui pesan WhatsApp.
Yang pertama pada Senin (7/8/23) sekira pukul 19.17 Wib, dan pada Rabu (9/8/23) sekira pukul 8.40 Wib, pagi hari. Dari kedua konfirmasi tersebut, Kapolres Karimun tidak memberikan sedikit keterangan bahkan tidak ada balasan sama sekali kepada redaksi.
Sehingga, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam terkesan bungkam terkait dugaan bisnis ilegal yang diduga dikelola oleh oknum Cuheng, Bili, Tediponti, Vincendan Acai Cingko.
Untuk diketahui, berdasarkan surat yang diterima redaksi media pada Senin (7/8/23), sekira pukul 12.41 Wib, siang hari, dari DPD GMNI Kepri, dengan nomor 82/Eks/DPD.GIMNI-KEPRI.VII/23, yang mana perihalnya adalah Permohonan Penindakan terhadap dugaan bisnis ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Karimun, Kabupaten Karimun seperti Judi, Mikol, Prostitusi, Club Malam, Minyak Solar Bersubsidi dan Narkoba.