BERLAYARINFO.com – K2 Tempat hiburan malam diduga merupakan tempat pratik perjudian yang ada Kota Batam tetap liar beroperasi, kini perkembangan judi semakin marak di Kota Batam terkesan mengabaikan Perintah KAPOLRI yang meminta agar semua judi baik darat maupun judi online agar ditutup. Kebebasan perjuadian bola pimpong K2 itu pun belum bisa mastikan apakah sudah memiliki izin apa belum, apa sudah memiliki izin usaha seperti Badan Penanaman Modal (BPM). Saat pantauan Media ini pada (12/9/2024).
Jikalau ada isu bahwa K2 telah mengantongi izin perjuadian, namun pertanyaanya siapa yang mengeluarkan izin perjudian dimaksud?
Terkesan bermodus mengantongi izin Karaoke untuk hiburan malam, ternyata dalamnya diduga praktik judi dalam bentuk bola pimpong seperti gambar pada berita ini, bilaizin dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, para pelaku bisnis bola pimpong itu sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk memutar bola pimpong dan juga untuk melakukan penukaran uang bila pemain sudah menang.
Awak media ini berdiskusi dengan beberapa Pakar hukum terkait modus yang digunakan di K2, akan tetapi Pakar Hukum menilai bahwa Modus penukaran, Seperti Rokok, handphone hingga kupon berhadiah sepeda motor, merupakan kamoflase para pelaku untuk menghindar dari jeratan hukum Pidana pasal 303 KUHP. KTV K2 hampir semua ruangan VIP memiliki ruang Judi pimpong yang ajaib.
Ajaibnya karena para pemain tidak pernah menang, sementara Para pelaku bisnis berbau judi itu seperti kebal hukum. Mirisnya bahwa aparat penegak hukum sudah mengetahui modus permainan judi ditempat hiburan malam di K2. Tetapi tetap terkesan dibiarkan juga berkeliaran di tengah- tengah masyarakat kota Batam.
Awak media sempat bertanya dengan salah seorang warga di sekitar yang tidak mau disebut namanya, ia menerangkan bahwa memang adanya dugaan praktik judi di dalamnya, “saya barusan main dan cepat sekali sudah kalah 10 juta” bapak inisial G menambahkan bahwa gelper tersebut selalu ramai setiap harinya, dulu memamng pernah di tutup waktu panas-panasnya pemberitaan di media, tapi sekarang sudah makin hot saja perjudian di dalamnya” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didengar oleh awak media ini, permainan bola pimpong di K2tersebut diduga kuat di bekingi oelh oknum tertentu. oleh karena itu diminta dari dinas terkait telusuri lagi perijinannya supaya perizinannya tidak disalah gunakan.
Menariknya, pantauan di lokasi, terlihat para pengunjung asik saja bermain tanpa ada rasa ragu atau khawatir ditangkap pihak berwajib. Team media akan terus berupaya konfirmasi kepada Polsek setempat, Kapolresta Barelang dan Hingga ke Kapolda Kepri nantinya.
Red