Rutan Kelas IIA Batam Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

BERLAYARINFO.com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, Selasa (01/10).

Kegiatan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Rutan Batam, Komandan Jaga, staf KPR, serta perwakilan dari Kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama bulan September 2024.

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu berupa benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia
Proses Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

Dalam kesempatan tersebut, Purwo Aji Prasetyo menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah komitmen Rutan Batam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, narkoba).

“Dan ini juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan tetap terjaga,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” tutupnya.(tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *