BERLAYARINFO.com – Batam Segerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) mengeluarkan kata-kata kotor terhadap Advokat Saferiyusu Hulu, SH, MH, pada Sabtu (06/07), sore hari, WIB.
Duduk persoalan yaitu, 1 (satu) Rumah Legenda Malaka, tepatnya di Blok D1 Nomor 2 Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) milik inisial B, klien dari Adv. Safer Hulu, di Batam rumah tersebut sedang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.
Dalam keterangannya, Adv. Ferry Hulu, sapaan akrabnya itu dengan santai menyampaikan bahwa kita tidak keberatan dan tidak perlu diladeni orang yang tak berkapasitas, tidak berkualitas.
“Saya hanya mau bicara kepada Pribadi yang punya surat kuasa, pihak lain kita abaikan karena mereka bagaikan tong kosong nyaring bunyinya,” tegasnya.
Anehnya, rumah tersebut disewakan oleh orang yang tidak berhak dan penerima sewa orang yang tidak berhak pula.
“Hal yang agak menggelikan karena penyewa telah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024, tetapi tidak mau keluar dari rumah tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kondisi rumah tersebut telah disekat bagi dua, sebelah disewakan untuk jual buah, dan di sebelah jual sepeda, akan tetapi pihak penjual sepeda tahu kebenaran bahwa rumah tersebut milik orang klien Advokat Fery Hulu sehingga barang-barang (sepeda) dikeluarkannya sendiri untuk dikosongkan.
Sementara penjual buah awalnya berjanji kepada Advokat Ferry Hulu pada saat dikasih peringatan lisan sebanyak tiga (3) kali bahwa pihaknya mau keluar dan mau mengosongankan rumah tersebut, namun setelah habis masa sewa pada tanggal 1 Juli 2024 tetap juga ngeyel entah siapa yang memprovokasi nya sehingga tidak mau keluar dari rumah milik klien Ferry Hulu.
Tepatnya hari ini (06/07), saat di lokasi, Advokat Fery Hulu merasa terancam oleh perkataan salah seorang berbaju kaos hitam diduga pihak penjual buah dan dari organisasi GRIB.
“Kupotong kau, anjing kau,” cetus berbaju kaos dengan Arogansinya, dalam (video_red).
Advokat Ferry sampaikan bahwa “Kita orang berpendidikan, kita tidak perlu balas kata-kata kotor seperti itu, namun ada saatnya nanti kita akan sikat mereka secara hukum,” pungkasnya./Red.