Sogok Wartawan, Direktur RS Madani Mengelak Saat Dikonfirmasi

BerlayaInfo.com | Pekanbaru – Proyek pembangunan kanopi Masjid Firdaus di lingkungan Rumah Sakit (RS) Madani kota Pekanbaru menuai kontroversial, dimana sebelumnya terbit dibeberapa media adannya kejanggalan pada kegiatan tersebut, salah satunya terkait Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan direktur RS Madani, Arnaldo kepada pihak rekanan (kontraktor) tanpa kejelasan.

Dalam pemberitaan sebelumnya juga menyoroti bahwa direktur RS Madani, Arnaldo diduga menyogok wartawan dengan menyuruh kontraktor memberikan uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) supaya masalah SPK dan proyek kanopi tersebut diselesaikan.

Saat dikonfirmasi direktur RS Madani, Arnaldo membantah bahwa dirinya tidak pernah menyuruh kontraktor sogok wartawan.

“Gak ada bang, kita tidak melakukan itu,” jawabnya singkat.

Kemudian, ketika mengajukan pertanyaan/konfirmasi terkait SPK yang dikeluarkan tanpa kejelasan, Arnaldo mengatakan dirinya harus ketemu dan mengajak ngopi lebih dulu.

“Sayakan belum pernah ketemu abang, nanti kita ngopi lah ya, via telepon tak enak bang. Untuk waktunya bersabar dulu, nanti aku kabarin sebab ini masih padat giat bang,” ujar Arnaldo terkesan mengelak terhadap yang dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak media yang sebelumnya memberitakan, Hadi Zega selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) sergaponline.com membenarkan bahwa itu memang pernyataan kontraktornya, disuruh oleh Arnaldo jumpai wartawan untuk diselesaikan dengan imbalan 500 ribu.

“Herry (kontraktor) sampaikan ke saya bahwa direktur RS Madani, Arnaldo menyuruhnya jumpai wartawan dan diselesaikan dengan imbalan 500 ribu,” ungkap Hadi.

Berdasarkan hal tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan ikut turun menanggapi salah satunya Ketua DPD LSM Bakornas Riau, Kend Zai mempertanyakan tujuan direktur RS Madani, Arnaldo sogok wartawan.

“Jika memang benar yang dilakukan kenapa mesti disogok wartawannya. Jawab aja konfirmasinya dan klarifikasi kan, tetapi patutlah kita duga bahwa Arnaldo sebagai direktur RS Madani menutupi kesalahannya dengan cara seperti itu,” ujar Kend.

Terkait dengan surat perintah kerja lanjut Kend, jangan ada yang dirugikan dan jangan mengelak saat dikonfirmasi.

“Jika itu memang merugikan pihak lain maka segera selesaikan. Jangan hal itu dijadikan sebagai keuntungan pribadi sementara orang lain yang rugi. Kemudian jangan mengelak saat dikonfirmasi dengan alasan belum kenal, sebab ini kebutuhan publik harus transparan agar masyarakat tau lebih jelas terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *