Telantarkan 8.619 Pegawai di Karimun, Calon Wakil Gubernur Kepri Aunur Rafiq Segera Digugat

BERLAYARINFO.com – Aparat Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Non ASN kini di Pemerintahan Kabuaten Karimun belum menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Akibatnya, pekan depan mahasiswa Karimun akan menggugat Aunur Rafiq dalam sebuah aksi turun ke jalan membantu 8.619 pegawai ASN dan Non ASN menggugat Aunur Rafiq.

”Keluarga kami telah kelaparan, tidak ada lagi biaya hidup, karena gaji kami selalu telat dibayar. Hingga sekarang baru PNS yang dibayar gajinya, sementara PPK belum terima gaji. Begitu juga dengan TPP, sama sekali tidak kami terima dalam 5 bulan terakhir. Sementara Bupati Aunur Rafiq tanpa merasa bersalah, tidak peduli dengan hidup kami. Cara-cara seperti ini sama dengan membunuh keluarga kami, sementara kami terus dituntut bekerja,” kata RD, seorang ASN PPPK, kepada wartawan, Kamis (14/11).

Dalam investigasi yang dilakukan sejumlah wartawan, ASN PNS berjumlah 3.717 pegawai baru saja pada 12 November 2024 menerima gaji, sementara TPP atau tunjangan yang seharusnya diterima, sama sekali belum disalurkan hingga berita ini dirilis. Kemudian, ASN PPPK berjumlah 1.426 pegawai hingga berita ini dirilis belum menerima gaji November 2024. Bahkan pembayaran TPP terhadap ASN sama sekali belum dibayar dalam 5 bulan terakhir. Intinya, kata RD, sebanyak 5.143 ASN dan 3.476 Non ASN selalu terkatung-katung dalam penerimaan gaji serta tunjangan.

Sejumlah PNS yang dikonfirmasi media ini, membenarkan ASN dan Non ASN menjadi korban tunda bayar gaji serta TPP. Pegawai Non ASN yang terdiri dari pegawai kontrak sebanyak 1.788 pegawai, dan pegawai insentif yang terdiri dari 1.688 pegawai, sering menjadi korban tunda gaji hingga berbulan-bulan. Total pegawai di Pemerintah Kabupaten Karimun mencapai 8.619 pegawai. Jika dihitung per pegawai menerima rata-rata gaji Rp5.000.000, maka total uang gaji yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karimun mencapai Rp43.095.000.000,- per bulan.

Perhitungan itu belum termasuk TPP yang wajib diterima oleh setiap ASN sesuai dengan peraturan yang belaku. Itu sebabnya kami akan menyerahkan masalah ini kepada rekan-rekan mahasiswa melalui forum Solidaritas Aksi Mahasiswa Peduli Masyarakat Karimun. Tujuannya, menggugat Bupati Aunur Rafiq untuk memenuhi kewajibannya dalam pelaksanaan:

Terhadap permasalah yang terjadi dalam pelaksanaan penggajian dan pemberian tunjangan (TPP):

1. Sering terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan penerimaan gaji/pembayaran gaji terhadap para ASN dan Non ASN dan tenaga honorer Pemda Kabupaten Karimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *