BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN) mempertanyakan laporan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Riau di jalan Pepaya, Senin (27/5/24). Laporan dilayangkan pada tanggal 13 Februari 2024 terkait hak normatif pekerja di Koperasi Segati Jaya Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Ketua Umum SPMN Oferius Hulu didampingi Sekretaris Jenderal Martinus Zebua, SH mengatakan bahwa Koperasi Segati Jaya sudah belasan tahun memperkerjakan para pekerja tanpa didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan serta status pekerja masih Borongan atau Buruh Harian Lepas (BHL). Sementara pekerjaan tetap/permanen kemudian sistem jam kerja tidak sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan perubahan Undang-undang cipta kerja no 6 tahun 2023.
“Setelah kami membuat laporan pengaduan di Disnaker Provinsi Riau telah dua kali pemanggilan kepada pihak pimpinan perusahaan/koperasi Segati Jaya namun pihaknya tidak mengindahkan panggilan pihak Disnaker,” ungkap ketua umum SPMN Oferius Hulu didepan kantor Disnaker Provinsi Riau.
Atas hal tersebut kami menilai bahwa lebih tinggi jabatan koperasi Segati Jaya dari pada Disnaker Provinsi Riau selaku pemerintah dan itu dibuktikan dengan proses yang begitu lama hingga sampai saat ini pihak Disnaker Provinsi Riau belum mengambil tindakan tegas. Ada apa dengan perusahaan/koperasi Segati Jaya ini ?, lanjutnya.
“Kami tunggu kebijakan yang tegas dari pihak Disnaker Provinsi Riau agar segera dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang dan berharap untuk tidak segan-segan mengambil tindakan yang benar demi pekerja yang ratusan orang,” ujar Oferius Hulu.
Sekertaris SPMN Martinus Zebua, menambahkan bahwa anggota SPMN sebayak 170 orang, dan karyawan di perusahan sebayak 250 orang. Anggota yang bergabung SPMN 170 orang dan total karyawan kurang lebih 250 orang.
“Demi menyelamatkan pekerja yang jumlahnya tidak sedikit, maka dalam waktu dekat ini SPMN akan melakukan unjuk rasa turun kejalan apabila tidak ada tanggapan yang baik dari pihak Disnaker Provinsi Riau,” pungkas Martin.
Saat media ini melakukan konfirmasi dengan Kepala Disnaker Provinsi Riau namun yang bersangkutan belum bisa ditemui dengan alasan lagi Rapat. Hal itu di sampaikan oleh salah satu karyawan di kantor Disnaker tersebut.
Wilson