BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Bertempat di Cafe Kangen 49 Jalan Sultan Syarif Qasim, Kec. Lima Puluh Kota, Pekanbaru Prov. Riau, telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Panel dengan TEMA : Eksistensi Peran Partisipatif Mahasiswa Dalam Pilkada Tahun 2024 di Prov. Riau sekaligus Deklarasi HMI Badko Sumbagtera Menuju Pilkada Damai Tahun 2024.Rabu (21/09/24).pukul 16.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Prov. Riau, Sdr. RUSIDI RUSDAN, S.Ag., M.Pd.I selaku Pemateri, Ketua Bawaslu Prov. Riau, Sdr. ALNOFRIZAL, S.E., M.I.Kom selaku Pemateri, Direktur Intelkam Polda Riau diwakili Kasudbit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Dr. WAWAN, S.H., M.H, Panit 5 Subdit 1 Dit Intelkam Polda Riau, IPDA ZULFAHLI, S.H beserta 3 orang anggota, Ketua HMI Badko Sumbagtera, Sdr. GOPINDA ADITYA PUTRA, Sekretaris HMI Badko Sumbagtera, Sdr. MHD. MADIAN HAIDIR, Para peserta Diskusi Panel terdiri dari pengurus dan anggota HMI Badko Sumbagtera berjumlah 50 orang.
Pembukaan yang dibawa oleh pembawa acara dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Registrasi peserta Diskusi Panel Direktur Intelkam bersama Ketua KPU Prov. Riau, Ketua Bawaslu Prov. Riau dan Ketua HMI Badko Sumbagtera menuju ruang Diskusi Panel.
Dalam sambutannya Ketua HMI Badko Sumatera Sdr. GOPINDA ADITYA PUTRA mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan dan seluruh peserta Diskusi Panel Eksistensi Peran Partisipatif Mahasiswa Dalam Pilkada Tahun 2024 di Prov. Riau.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Diskusi Panel, dapat menjadikan sebagai bahan edukasi oleh seluruh peserta atas materi-materi yang disampaikan untuk menyongsong Pemilu yang sukses, aman, damai dan bermartabat nantinya.
“Terkait banyaknya isu-isu pemilu yang beredar menjelang Pilkada Tahun 2024 saat ini di media sosial yang membuat statement provokasi, untuk itu kami sebagai mahasiswa dari HMI Badko Sumbagtera berupaya untuk menetralisir agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Prov. Riau dapat berjalan secara damai,”ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Ketua KPU Prov. Riau Sdr. RUSIDI RUSDAN, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan beberapa tahapan seperti
a) Tahapan dan Jadwal Pemilihan Tahun 2024
b) Tahapan penyusunan daftar Pemilihan dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
c) Tahapan pencalonan Pilkada Tahun 2024.
d) MK ubah syarat pencalonan Pilkada tidak perlu lagi syarat kursi DPRD.
e) Klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK.
Ketua Bawaslu Prov. Riau Sdr. ALNOFRIZAL, S.E., M.I.Kom menyampaikan tentang Peran Bawaslu Dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pada Pamilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagai berikut :
a) Tugas-tugas Bawaslu sebagai Pengawas, Pencegah, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
b) Ruang lingkup Pengawasan Bawaslu Provinsi Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
c) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
d) Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif).
e) Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu.terangnya.
Kasudbit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Dr. WAWAN, S.H., M.H juga menyampaikan tentang Potensi Konflik dan Mapping Kerawanan Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan beberapa point sebagai berikut
a) Klasifikasi Pemilih Pemilu Tahun 2024.
b) Perolehan Suara Parpol Prov. Riau Peserta Pemilu Tahun 2024.
c) Perolehan Suara dan Kursi DPRD Kab/Kota Hasil Pemilu Tahun 2024.
d) Pemetaan Parpol Pemenang Pileg Pada Pemilu 2024 di Kab/Kota Prov. Riau.
e) Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati Yang Sudah Deklarasi dan Mendapat Mandat Dari Parpol.
f) Tahapan dan Jadwal Pilkada Tahun 2024.
g) Residu Pilkada Masa Lalu dan Residu Pemilu Tahun 2024.
h) Potensi Kerawanan Geografis (Daerah Terpencil).
i) Permasalahan Tapal Batas Berdasarkan Pemilu Tahun 2024.
j) Potensi Kerawwnan Tahap Inti Pilkada Tahun 2024.
k) Upaya Intelijen Dalam Reduksi Potensi Konflik Pada Pil