BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Proyek pembangunan gedung kantor lurah agrowisata kecamatan Rumbai Barat, kota Pekanbaru diduga terbengkalai dan belum difungsikan hingga saat ini. Hal tersebut diketahui saat media ini melakukan investigasi di lapangan pada, Jumat 24 Mei 2024.
Pasalnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah meluncurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 2.999.429.000 dengan waktu pelaksanaan 130 hari kalender yang dikerjakan oleh CV. Tuah Jaya Mandiri. Namun tidak sesuai harapan bangunan tersebut diselimuti semak belukar seakan sengaja dibiarkan.
Saat media ini melakukan investigasi dilapangan ditemukan bahwa plafon lantai dua tidak terpasang, ruang atas belum dilakukan pengecatan, tiang bagian depan mengalami keretakan, halaman depan dipenuhi semak belukar, parit samping kiri-kanan belum di kerjakan.
Sementara itu salah seorang warga saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa bangunan ini belum difungsikan semestinya sudah ditempati. Warga sangat menyesali atas kinerja pemerintah kota pekanbaru asal jadi, padahal anggaran milyaran rupiah yang di habiskan dalam bangunan tersebut, namun apa hasilnya seperti yang terlihat sekarang.
“Pekerjaan ini kurang lebih satu tahun harusnya sudah di gunakan padahal di papan proyek tertulis 130 hari kerja, namun kurang lebih satu tahun masih begitu perkembangannya belum selesai bahkan masih banyak yang belum dikerjakan,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketika awak media ini melakukan konfirmasi melalui chat WhatsApp kepada Supari selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR kota pekanbaru, Rabu (19/06/24) mengatakan tidak ada masalah dalam pekerjaan itu dan insyaallah dilanjutkan.
“Tidak ada masalah Pak, dan pekerjaan itu masih di lanjutkan, insyaAllah tidak ada masalah di pekerjaan itu,” jawab Supari saat dikonfirmasi.
Ditempat berbeda, Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Riau, Wilson mengatakan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja, sehingga banyak mengalami kejanggalan.
“Jika pekerjaan tersebut di addendum seharusnya sudah selesai sampai saat ini, dan kita duga gagal konstruksi seharusnya CV yang mengerjakan sudah di putuskan kontrak kerja oleh pihak dinas. Kenapa pihak dinas tidak mengambil tindakan atas terbengkalai kantor Lurah agrowisata tersebut yang di kerjakan rekanan dan itu wajib dipertanggungjawabkan,” ujar Wilson.
Pihak dinas PUPR kota Pekanbaru diduga lalai menjalankan sebuah amanah dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dalam hal ini diduga Supari seakan-akan tidak ada masalah di pekerjaan kantor Lurah agrowisata tersebut, namun kenyataannya sampai saat ini terbengkalai dan belum di fungsikan, lanjutnya.
“Jawaban Supari selaku PPK PUPR kota pekanbaru dalam balasan chat WhatsAppnya mengatakan tidak ada masalah di pembangunan kantor Lurah agrowisata, namun dalam pernyataan Supari anggap dirinya sudah sempurna menjalankan pekerjaan tersebut, sekali pun bangunan sudah terbengkalai dan banyak yang tidak di kerjakan tapi tatap dianggap oleh Supari tidak ada masalah, hingga menyampaikan bahasa InsyaAllah tidak ada masalah,” pungkas Wilson. (Red)