Mengaku dari Ormas GRIB, Pengacara Fery Hulu Resmi Buat Laporan Dugaan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan

BERLAYARINFO.com – Pengacara muda, Saferiyusu Hulu, SH, MH, resmi melaporkan segerombolan orang, yang mengaku dari Organisasi GRIB, yang di bawah naungan Hercules.

Pada Sabtu (11/07/2024), sore hari, Advokat Saferiyusu Hulu yang biasa disapa Fery secara resmi membuat Laporan dan Perlindungan Hukum kepada Polresta Barelang terkait dugaan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan yang dialaminya. Laporan tersebut dibuat berdasarkan kejadian yang terjadi di salah satu warung makan, di komplek perumahan Legenda Malaka, Kota Batam, pada Sabtu (06/07), sore hari.

Adapun kronologi persoalannnya, yakni 1 (satu) Rumah Legenda Malaka, tepatnya di Blok D1 Nomor 2 berdasarkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik inisial B, klien dari Advokat Fery Hulu, diduga sedang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

Namun, anehnya, objek atau rumah tersebut sedang dikuasai dalam bentuk disewakan, oleh orang yang tidak berhak dan penerima sewa orang yang tidak berhak pula.

Perlu diketahui juga, kondisi rumah yang dimaksud telah disekat bagi dua, sebelah disewakan untuk jual buah, dan di sebelahnya lagi jual sepeda. Akan tetapi pihak penjual sepeda mengetahui duduk persoalannya bahwa rumah tersebut milik orang lain, yaitu klien Advokat Fery Hulu sehingga barang-barang (sepeda) dikeluarkannya sendiri untuk dikosongkan.

Hal yang agak menggelikan, kata Advokat Fery Hulu, khususnya kepada penyewa jual buah justru tidak mau keluar dan terkesan membuat gaduh, dimana telah habis masa sewanya pada tanggal 1 Juli 2024, namun tidak mau keluar dari rumah klien.

“Sementara penjual buah awalnya berjanji kepada saya pada saat dikasih peringatan lisan sebanyak tiga (3) kali bahwa pihaknya mau keluar dan mau mengosongankan rumah tersebut, namun tetap juga masih tidak mau keluar dan ngeyel. Entah siapa yang memprovokasinya sehingga tidak mau keluar dari rumah milik klien saya,” ungkapnya.

Karena waktu sewa berakhir di tanggal 1 Juli 24, Advokat Fery Hulu datang mengendarai mobil sedan miliknya, parkir depan rumah klien selama 2 hari, mulai dari tanggal 4 – 6 Juli 2024.

Pada saat kejadian ancaman kekerasan tepatnya pada Sabtu (06/07/24), saat di lokasi, Advokat Fery Hulu bersama rekan – rekannya sedang membersihkan rumah klien tempat jual sepeda sebelumnya yang telah dikosongkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *