Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku, Gubernur Kepri : Ayo kekantor Samsat terdekat.

 

 Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto : nett).

Berlayarinfo.Com – Batam.

Kabar gembira khususnya bagi masyarakat kepulauan Riau, kenapa? Karena akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus- 05 Oktober 2024. Buruan , tunggu apa lagi, ayo segera ke samsat terdekat.

Gubernur kepri, Ansar Ahmad menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kepri untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, pemutihan pajak ini berlaku mulai tanggal 05 Agustus – 05 Oktober 2024, silakan langsung datang ke kantor samsat terdekat yang ada di kabupaten, kota di wilayah kepri, ” Ucap Ansar “.

” Dalam rangka memberikan kemudahan dan layanan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor “,

Pemprov kepri melalui Badan pendapatan Daerah provinsi bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas Polda kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan program penghapusan sansi administrasi dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor.
Adapun discon yang diberikan berupa :
1. Pengurangan pokok atas tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50%.
2. Pembebasan sansi administrasi pajak kendaraan bermotor.
3. Pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan raya ( selain tahun berjalan) ” Ungkap Ansar,.

 

Kepala UPTD PPD samsat Batam Center, Vira Jiansa Respaty , S.H. , M.Hum., ketika dihubungi oleh awak media untuk melakukan konfirmasi mengenai perihal antusias masyarakat kepri , khususnya warga kota Batam melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini melalui nomor whatsapp , +62 8116678177 , belum ada tanggapan, begitu juga via pesan yang dikirimkan belum ada balasan, Hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon dan pesan whatsapp belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan”.

 

 

  Petugas samsat lagi melakukan cek fisik, di kantor samsat , Batam Center. (f- Rudi Azhar). 

 

Pantauan tim di samsat Batam Center, belum ada menunjukan antusiasme warga Batam dalam melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.(red)

Writer: Rudi AzharEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *