BERLAYARINFO.com – Sekitar 220 KK yang mendiami Kampung Tua Sungai Binti menginginkan pemukiman mereka agar ditata sebagai tempat yang layak huni.
Pemerintah Kota Batam tidak memiliki anggaran untuk biaya penataan Kampung Tua. Atas dasar swadaya warga setempat, penataan Kampung Tua sejauh ini telah berjalan dengan baik.
Untuk mengawasi hasil swadaya masyarakat itu, warga setempat sudah membentuk tim 9. Saat ini tim 9 sudah bekerja. Sekitar 4,1 ha lahan penataan diperuntukkan untuk 220 KK, dengan ukuran 8×12 meter persegi yang punya bangunan rumah, dan 6×10 meter persegi yang punya tapak pondasi.
Hal tersebut diungkapkan juga oleh Lurah Sei Binti, DR. Jamil, di kantornya pada Senin (16/07).
“Selain itu, sisa lahan yang ada direncanakan akan dibangun Sekolah Dasar (SD) diatas lahan 5000 meter persegi dan tapak pondasi Mesjid diatas lahan 1600 meter persegi,” ujar DR. Jamil.