PP GMKI: Pemerintah Jangan Zolim Terhadap Warga Rempang

BERLAYARINFO.com – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengecam tindakan represif penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Kepuluaun Riau.

PP GMKI meminta adanya kajian kembali akan proses relokasi tanpa mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Diketahui, terdapat puluhan warga yang menjadi korban penggusuran paksa.

Bisa dipastikan, proses komunikasi tidak dilakukan secara persuasif. Jika belum clear, lantas kenapa dipaksakan?” kata Pjs Ketua Umum PP GMKI Epafras Tuidano dalam keterangannya pada Kamis (21/9/2023).

Kasus Rempang

Diketahui, pemerintah tengah melakukan pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam. Meski begitu, terdapat penolakan dari sejumlah warga.

PT Makmur Elok Graha (PT MEG) sebagai pelaksana proyek pun telah berhasil meyakinkan Perusahaan terbesar asal Tiongkok, Xinyi International Investment Limited untuk berinvestasi hingga Rp381 triliun sampai dengan tahun 2080.

Imbas pengembangannya, sebanyak 16 kampung adat melayu di Pulau Rempang menyatakan penolakan secara keras pembangunan proyek tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, masyarakat adat yang tinggal di Pulau Rempang tersebut telah menetap secara turun temurun sejak tahun 1834.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *