Sky Villa Nagoya Batam Beroperasi Lagi, Diduga Mengandung Unsur Judi

BERLAYARINFO.com – Batam. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri hingga Polda dan Polres di seluruh Indonesia untuk memberantas habis aktivitas yang terindikasi judi.

Perintah Kapolri meminta, agar semua pemain dan bandar yang diduga mengandung praktik perjudian supaya diberantas baik jenis judi online maupun konvensional termasuk “bekingan-nya”.

Saat ini, diduga bahwa perintah Bapak Kapolri tidak dihormati bahkan dilanggar oleh arena gelanggang permainan (Gelper) Sky Villa di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mana lokasi tersebut mengandung unsur praktik perjudian.

Menurut pengataman media ini, puluhan unit mesin dioperasikan di tempat ini, diantaranya ada meja ikan, meja piala, meja buble, meja buah. Biasanya mesin-mesin seperti jenis tersebut sangat lahap menyedot isi kantong puluhan juta rupiah dalam waktu sebentar saja bisa disedot ludes tanpa tersisa.

Salah seorang pengunjung pulang dengan sedih, kecewa karena uang mulik pribadinya ke sedot di Sky Villa hingga 12 juta di meja ikan Gelper Sky Villa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *