UKW di Provinsi Kepulauan Riau Resmi Ditutup, Agung Dharmajaya: Jaga Kehormatan Jurnalis dan Narasumber

BERLAYARINFO.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya menutup secara resmi kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (10/08/2024).

Untuk diketahui sebelumnya, kegiatan yang telah berlangsung di Hotel Sahid Batam Center, Kota Batam sejak tanggal 9 – 10 Agustus 2024 ini juga dibuka langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pers.

Dewan Pers bekerja sama dengan lembaga penguji, yakni dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY). Adapun jenjang yang diuji, yakni jenjang Muda, Madya dan Utama. Total 36 wartawan dari berbagai daerah, terdapat kurang lebih 9 (sembilan) peserta belum dinyatakan kompeten.

UKW di Provinsi Kepulauan Riau Resmi Ditutup, Agung Dharmajaya: Jaga Kehormatan Jurnalis dan Narasumber
Foto Bersama Wakil Ketua Umum Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dengan Salah Satu Peserta UKW seuasai Kegiatan UKW di Provinsi Kepulauan Riau

Sebelum ditutup, Agung Dharmajaya menyampai dalam sambutannya, bahwa sebagai profesi yang mulia ini, seyogyanya kita terus mengedepankan nilai-nilai positif untuk kepentingan publik.

“Bukan hanya skil yang terus di asah, namun yang paling utama itu adalah kedepankan etika, yang mana kita memiliki tanggungjawab moral kepada masyarakat atau publik dalam menyajikan informasi dengan benar dan dikemas dengan baik,” kata Agung Dharmajaya.

Ia menambahkan, di dalam sebuah informasi dan narasi baik secara cetak dan online maupun radio dan televisi kepada khalayak umum, maka di sana ada kehormatan kedua belah pihak yang harus dijaga.

“Kehormatan kita sebagai jurnalis dan kehormatan narasumber yang wajib kita jaga di dalam sebuah berita,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Wakil Ketua Umum Dewan Pers itu mengingatkan bahwa pekerjaan seorang jurnalis tidak akan berubah dan tidak menggantikan walaupun teknologi semakin maju. Ia juga mengucapkan selamat kepada peserta UKW, baik yang berkompeten maupun yang masih belum berkompeten.

“Saya berharap agar wartawan yang telah berkompeten hari ini benar – benar dapat melaksanakan tugas dan fungsi jurnalisnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalis dan Undang – undang Pers, dan kepada yang masih belum berkompeten, silkahkan di coba kembali di masa yang akan datang, 6 (enam) bulan ke depan.

Selanjutnya, Agung Dharmajaya mengucapkan dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari IJTI, UPN, dan Haryo Ristamaji dari Pokja Pendidikan, beserta peserta UKW.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, kegiatan UJI Kompetensi Wartawan yang difasilitasi oleh Dewan Pers beserta Lembaga Uji dari IJTI dan UPN, saya nyatakan ditutup,” lanjut Wakil Ketua Umum Dewan Pers, Agung Dharmajaya menutup secara resmi kegiatan UKW.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *