Stasiun Pompa Banjir Parit Belanda, Beralih Fungsi Menjadi Kandang Kerbau

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru diduga telah dialih fungsikan sebagai kandang binatang, mengundang kecaman dari masyarakat setempat dan aktivis LSM.

 

Hal ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (15/02/24) karena ketidak berfungsinya pompa tersebut sejak 2018 lalu.

 

Ironisnya, didalam stasiun pompa banjir ditemukan ada puluhan ekor kerbau berada dilahan yang merupakan milik pemerintah dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatra III (BWSS) provinsi Riau.

 

Salah seorang warga setempat yang bernama Agus (nama samaran) menyampaikan bahwa ternak kerbau sudah bertahun-tahun dipelihara disana dan tidak tau siapa pemiliknya.

 

“Ternak kerbaunya sudah lama disana bahkan bertahun-tahun, pemiliknya juga tidak tau siapa tetapi ini sangat menggangu ekosistem lingkungan dan sayapun bingung kok bisa lahan pemerintah dijadikan kandang binatang,” ujar Agus dengan nada kesal.

 

Kepala BWSS III Provinsi Riau, Ir. Sharil, Sp, PSDA, membenarkan bahwa pintu air pada pompa banjir tersebut rusak sejak 2018. Namun, ketika ditanya mengenai pemeliharaan dan anggarannya, Sharil mengaku bahwa anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan setiap tahun meskipun tidak secara besar-besaran.

 

“Tetap di anggarkan pemeliharaan setiap tahunya untuk pintu pompa dan pembersihan rumput, namun kalau angkanya tidak besar tetapi ada. Anggaran pertahunya saya lupa,” ucapnya.

 

Namun, sesuai dengan hasil investigasi lapangan, rumput di sekitar pompa air tersebut telah dimakan oleh ternak kerbau yang berada di sana. Muncul pertanyaan kemana anggaran pemeliharaan tersebut dialihkan.

 

Maka, dapat dugaan bahwa anggaran pemeliharaan yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah telah disalah gunakan, dan diduga ada indikasi Korupsi.

 

Terkait dengan keberadaan bertahun-tahun kerbau di lahan pemerintah tersebut, Sharil mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemiliknya dan tidak memiliki izin atas ternak tersebut.

 

“Kerbau yang berada didalam lahan tersebut kita tidak tau, itu belum di izinkan mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakannya. Ia kami mohon maaf itu kekurangan kami dalam pengawasan,” ujar sharil sebagai penanggung jawab BWSS wilayah Riau.

 

Dalam penutupan pernyataannya, Sharil mengakui kelalaian dari pihaknya dalam pengawasan sehingga lahan yang seharusnya dimiliki pemerintah berubah fungsi menjadi kandang binatang.

 

“Saya akui ada kelalaian anggota kami. Mungkin ada oknum-oknum yang mengijinkan, sehingga kerbau itu bisa di masukan di situ,” cetusnya.

 

Disi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ULI, dikonfirmasi media ini tidak mengetahui ternak kerbau yang berada bertahun-tahun di dalam lahan atau kawasan Pompa Air milik pemerintah (BWSS III RIAU) tersebut.

 

“Jika ada akan saya tindak lanjuti, saya baru tau ini juga,” ujar ULI melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (16/2/24).

 

Ironisnya, ketika media ini cecer pertanyaan terkait anggaran pemeliharaan Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah itu, namun hingga berita ini dimuat belum ada penjelasan dan klarifikasi dari ULI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Salah seorang aktivis LSM di Provinsi Riau, ZAi, yang turut serta dalam melakukan investigasi lapangan menduga bahwa hal tersebut tidak terjadi tanpa kesengajaan.

 

Menurut ZAi, BWSS Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Sharil diduga sengaja membiarkan keberadaan kerbau tersebut di lahan pemerintah tanpa melakukan pengawasan yang memadai. Bahkan, didugan ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi.

 

“Kita duga pihak BWSS sengaja membiarkan dan tidak ada pengawasan. Dan bahkan diduga keras ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tegas Zai

 

Zai berpendapat, bahwa Sharil sudah menjabat sebagai kepala balai wilayah sungai Sumatera (BWSS) III Provinsi Riau bertahun-tahun, namun tidak mengetahui dan bahkan tidak menindak pemilik kerbau tersebut, itu hal yang dapat dicurigakan.

 

“Kita utarakan, andai rumah kita masuk binatang apakah kita tidak tau?. Binatang masuk ke lahan kita apakah kita tidak tau dan apakah kita biarkan?. Itu hal yang kita curigai,” cetusnya.

 

Dengan tegas, ZAi menyatakan bahwa lembaganya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait kegiatan BWSS Provinsi Riau yang diduga disinyalir ada indikasi korupsi.

 

Pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan audit atas anggaran yang telah disinyalir adanya praktik korupsi ini.

 

“Akan kita laporkan dengan dokumen pendukung yang sudah kami miliki. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengaudit dan memeriksa Kepala BWSS Provinsi Riau, Ir. Sharil, Sp, PSDA,” pungkas ZAi mengakhiri pernyataanya. (MH/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *